Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa kebenaran informasi terkait dugaan aliran uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih. Dugaan tersebut muncul dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap informasi dari masyarakat akan diverifikasi oleh penyidik. Menurut dia, informasi tersebut penting sebagai bahan pengayaan dalam proses penyidikan.
“Kami akan mengecek validitas informasi itu dan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang mengetahui,” ujar Budi di Jakarta, Kamis.
KPK juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki data atau informasi awal yang valid untuk menyampaikannya kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK memastikan penyidikan kasus Bank BJB terus berjalan dan tidak hanya berfokus pada satu pihak. Penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana lain, termasuk pembelian aset yang diduga terkait perkara tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan pejabat Bank BJB Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah barang. Ridwan Kamil juga telah diperiksa sebagai saksi pada Desember 2025.
Sumber AntaraNews
