Daerah

Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Karangasem

Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Karangasem

Karangasem – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan santunan secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Karangasem, I Wayan Mertayasa, bersama Kanit Gakkum Polres Karangasem, I Wayan Rasmika, melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia pada Selasa (03/02/2026).

Survei tersebut dilakukan kepada ahli waris dari korban kecelakaan atas nama I Komang Agus Ariawan, yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Ahli waris korban adalah ayah kandung korban yang bernama Made Badung.

Kegiatan survei ahli waris ini merupakan bagian dari prosedur Jasa Raharja dalam memastikan keabsahan data ahli waris serta mempercepat proses penyerahan santunan kepada keluarga korban.

Peristiwa kecelakaan sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi (LP) terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Lokasi kejadian berada di Jalan Ahmad Yani Amlapura KM 5, tepatnya di depan Toko Aluminium Lensa Jaya, Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Kecamatan dan Kabupaten Karangasem.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Karangasem, I Wayan Mertayasa, menyampaikan bahwa survei ini adalah langkah penting dalam rangka memberikan kepastian hak santunan kepada keluarga korban.

Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian, proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sehingga meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berlalu lintas serta mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.