Daerah

Pastikan Keselamatan Mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja Semarang Gelar Ramp Check Terpadu di Sejumlah PO Bus

Pastikan Keselamatan Mudik Lebaran 2026, Jasa Raharja Semarang Gelar Ramp Check Terpadu di Sejumlah PO Bus

SEMARANG – Menjelang periode Angkutan Lebaran 2026, Jasa Raharja Cabang Semarang bersama Kementerian Perhubungan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) secara maraton. Kegiatan ini menyasar sejumlah Perusahaan Otobus (PO) pariwisata serta biro tour and travel, termasuk Semesta Tour And Travel di Kota Semarang pada Senin, 2 Maret 2026.

Langkah preventif ini bertujuan untuk memastikan seluruh armada dan kru kendaraan dalam kondisi prima guna memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.

Dalam giat tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan mendalam terhadap komponen vital kendaraan, mulai dari sistem pengereman, fungsi lampu, kondisi ban, sabuk keselamatan, hingga ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Selain teknis, aspek administrasi seperti STNK, izin operasional, kelaikan KIR, serta masa berlaku uji berkala kendaraan juga menjadi fokus pemeriksaan.

Tidak hanya fokus pada armada, kesehatan awak bus juga diperiksa secara ketat, meliputi tes tekanan darah dan pemeriksaan fisik umum untuk menjamin pengemudi dalam kondisi bugar saat bertugas.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Semarang, Manggala Aji Mukti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat sesuai amanat undang-undang.

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan bahwa setiap angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi kewajibannya. Hal ini berkaitan erat dengan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagaimana diatur dalam UU No. 33 Tahun 1964 untuk perlindungan penumpang, serta SWDKLLJ berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 sebagai bentuk perlindungan bagi pihak ketiga di luar kendaraan,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa kepatuhan perusahaan otobus dalam membayar iuran wajib merupakan bentuk jaminan perlindungan dasar bagi masyarakat. “Melalui ramp check ini, kami memastikan bahwa penumpang tidak hanya aman secara fisik kendaraan, tetapi juga terjamin secara hukum melalui perlindungan Jasa Raharja,” tambahnya.

Perwakilan Kementerian Perhubungan menyampaikan bahwa ramp check adalah instrumen penting untuk menekan angka kecelakaan di masa mobilitas tertinggi tahunan. Senada dengan hal tersebut, pihak Kepolisian mengingatkan para pemilik PO Bus untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas dan konsisten menjaga kesiapan teknis armada.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mayoritas armada di Semarang dinyatakan laik jalan. Terhadap temuan minor baik administratif maupun teknis ringan, petugas telah memberikan catatan dan rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh perusahaan terkait sebelum puncak arus mudik tiba.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan ekosistem transportasi di Jawa Tengah, khususnya Semarang, semakin siap melayani pemudik sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan selamat sampai di tujuan.