Daerah

Sasar Kawasan Pasar, Samsat Kasongan Gencarkan Penagihan Pajak Kendaraan

Sasar Kawasan Pasar, Samsat Kasongan Gencarkan Penagihan Pajak Kendaraan

Kalteng – Tim Pembina Samsat Kasongan kembali melaksanakan kegiatan SUPEL (Surat Peringatan Pajak Kendaraan Bermotor Lapangan) pada Jumat (10/4) di sepanjang kawasan Pasar Kasongan hingga Kantor Kelurahan Kasongan Lama.

Kegiatan ini menyasar kendaraan bermotor yang belum patuh dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di wilayah tersebut.

Pelaksanaan SUPEL ini merupakan bagian dari upaya jemput bola yang dilakukan secara langsung di lapangan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan surat peringatan sekaligus edukasi kepada pemilik kendaraan mengenai pentingnya pembayaran pajak tepat waktu serta manfaat perlindungan dasar dari SWDKLLJ.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi Tim Pembina Samsat dalam mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan kegiatan di lapangan. “Melalui kegiatan SUPEL ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, hal ini juga menjadi upaya perlindungan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Alfin.