Ekonomi

Beras Ilegal 40 Ton Masuk Batam: Temuan Baru Kementan Usai Kasus Sabang

Beras Ilegal 40 Ton Masuk Batam: Temuan Baru Kementan Usai Kasus Sabang

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan pangan nasional setelah berhasil menggagalkan masuknya 40,4 ton beras ilegal dan 2,04 ton minyak goreng di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Operasi ini merupakan hasil kolaborasi cepat antara Kementerian Pertanian, TNI, dan Polri dalam memperkuat pengawasan pemasukan pangan dari luar negeri.

Amran menjelaskan bahwa temuan bahan pangan ilegal ini terjadi saat pemerintah tengah menjalankan agenda swasembada pangan dan menutup keran impor beras untuk menjaga stabilitas produksi nasional.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh aparat pemerintah yang bertindak cepat dan mengamankan 40 ton beras serta minyak goreng ilegal ini,” ujar Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2025).

Beragam Komoditas Ilegal Turut Disita

Selain beras dan minyak goreng, petugas juga berhasil mengamankan:

  • 4,5 ton gula pasir
  • 600 kilogram tepung terigu
  • 900 liter susu
  • 240 pieces parfum
  • 360 pieces mi impor
  • 30 dus produk frozen food

Seluruh temuan tersebut berasal dari tiga kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Sengkuang pada Senin (24/11/2025) malam. Informasi awal menunjukkan barang-barang ini diduga berasal dari negara tetangga setelah laporan masyarakat masuk melalui kanal Lapor Pak Amran.

Lindungi 115 Juta Petani, Pemerintah Tak Kompromi

Amran menilai penindakan ini sangat penting karena pemerintah telah mencapai target besar: swasembada pangan nasional. Dengan suplai pangan strategis yang kini dihasilkan dari dalam negeri, masuknya barang ilegal berpotensi merusak harga pasar dan mematikan semangat petani.

“Kita harus jaga semangat 115 juta petani Indonesia. Jangan sampai mereka demotivasi karena produk ilegal masuk seenaknya,” tegas Amran.

Kasus Sabang: 250 Ton Beras Ilegal Ikut Disegel

Sebelum pengungkapan di Batam, Kementan juga menyegel 250 ton beras ilegal di Sabang, Aceh, yang disimpan di gudang PT Multazam Sabang Group. Beras tersebut masuk tanpa izin pusat dan bertentangan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan penghentian impor beras.

“Ada 250 ton beras masuk tanpa izin. Kami langsung koordinasi dengan Polda, Kabareskrim, dan Pangdam. Beras disegel dan tidak boleh keluar,” jelas Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Pengawasan Lebih Hijau dan Berkelanjutan

Penindakan terhadap impor ilegal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem pangan yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan, dengan memastikan bahwa:

  • Produksi lokal tetap menjadi prioritas
  • Lingkungan tidak terbebani oleh arus barang ilegal
  • Rantai pasok pangan nasional tetap sehat dan aman
  • Pendapatan petani terlindungi sebagai tulang punggung ketahanan pangan

Sumber Kompas.com