Bandung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Petugas Jasa Raharja Samsat Pangalengan Suryadi Kusumah, melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Maranatha Kabupaten Bandung hari Jumat tanggal 30 Januari 2026. Kunjungan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam mempererat sinergi dan komunikasi aktif dengan pihak rumah sakit, sebagai mitra penting dalam proses penanganan darurat.
Dalam pertemuan ini, Jasa Raharja dan pihak RS Maranatha membahas pentingnya percepatan proses penjaminan, mulai dari pemahaman kriteria korban yang dijamin, hingga pentingnya ketertiban administrasi dalam proses pengajuan klaim santunan. Selain itu, dibahas pula peran rumah sakit dalam memberikan pelayanan medis yang cepat kepada korban laka lantas untuk menekan potensi fatalitas serta memastikan penanganan dilakukan secara prima.
Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja berharap pelayanan terhadap korban dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dan RS Maranatha diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para korban dan keluarga yang membutuhkan kehadiran negara di saat tertimpa musibah.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
