Kecelakaan maut terjadi di perlintasan Prambanan antara KA Bangunkarta dengan sebuah mobil dan dua sepeda motor pada Selasa (4/11) pagi. Kecelakaan ini menewaskan tiga orang dan enam orang mengalami luka.
Berdasarkan sejumlah keterangan saksi mata, kecelakaan ini diduga terjadi karena palang pintu perlintasan KA tidak menutup saat kejadian. Usai terjadinya kecelakaan ini PT. KAI Daop 6 Yogyakarta menonaktifkan sementara penjaga palang pintu yang bertugas saat kecelakaan terjadi.
“Dinonaktifkan (penjaga palang pintu di yang bertugas di perlintasan Prambanan),” kata Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, Rabu (5/11).
Penyebab Masih Diselidiki
Feni menuturkan terkait penyebab kecelakaan tersebut pihak KAI Daop 6 berkerjasama dengan kepolisian masih melakukan penyelidikan. Nantinya hasil pemeriksaan ini akan dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
“(Penyebab kecelakaan) Masih dalam penyelidikan. Kami berkolaborasi juga dengan kepolisian. Ini proses pemeriksaan masih terus berjalan,” urai Feni.
“Jadi belum ada informasi yang bisa kami sampaikan sampai keterangan resmi hasil pemeriksaan dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” imbuh Feni.
Saksi Lihat Palang Pintu Tak Tertutup
Sebelumnya salah seorang saksi mata bernama Yesi menyebut saat kecelakaan palang pintu sebelah utara tidak menutup sehingga kendaraan bisa melintas perlintasan KA. Sebelum kecelakaan terjadi, Yesi mendengar KA sempat membunyikan klakson.
“Dari arah utara itu mobilnya. Palang pintu sebelah utara tadi tidak tertutup. Terus mobilnya lewat terus ketabrak kereta,” ucap Yesi, Selasa (4/11).
“Tadi yang ketabrak ada mobil sama sepeda motor. Pas tabrakan tadi suaranya kencang gitu,” imbuh Yesi.
Merdeka.com
