Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melaksanakan aksi kemanusiaan di Pulau Sumatra dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia pada Rabu, 10 Desember mendatang. Kegiatan ini secara khusus menargetkan daerah-daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap situasi darurat kemanusiaan di wilayah tersebut.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menjelaskan bahwa aksi ini akan mencakup kunjungan langsung ke lokasi bencana serta pemberian bantuan esensial kepada kelompok rentan. Selain itu, Komnas HAM juga akan mengadakan doa bersama untuk para korban bencana. Inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak dan menunjukkan solidaritas.
Lebih dari sekadar bantuan fisik, Komnas HAM juga akan melakukan pengamatan mendalam terkait tata kelola bencana di wilayah tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa setiap penanganan bencana yang dilakukan pemerintah berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia. Ini menjadi komitmen Komnas HAM dalam setiap kegiatan kemanusiaannya, sejalan dengan mandatnya.
Perubahan Agenda Peringatan Hari HAM di Sumatra
Rencana awal peringatan Hari HAM Sedunia 2025 yang seharusnya diselenggarakan di Aceh dengan berbagai rangkaian acara kini telah dibatalkan. Pembatalan ini merupakan keputusan Komnas HAM yang mempertimbangkan situasi bencana alam yang sedang melanda provinsi tersebut. Fokus utama kini beralih pada upaya kemanusiaan yang lebih mendesak di daerah terdampak.
Sebelumnya, Komnas HAM telah menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi serta pemerintah kota di Aceh. Kerja sama ini termasuk persiapan untuk Peringatan Hari HAM Internasional 2025 dan Peringatan 20 Tahun Perjanjian Helsinki. Tema yang diusung pun cukup reflektif, yakni “Memuliakan Kemanusiaan, Merawat Perdamaian”, yang relevan dengan kondisi saat ini.
Namun, dengan adanya kondisi darurat bencana, Komnas HAM memutuskan untuk mengubah format peringatan tersebut. Anis Hidayah menyatakan, “Tetapi karena mempertimbangkan situasi di Aceh saat ini yang sedang ada bencana sehingga kemudian kami putuskan untuk membatalkan Peringatan Hari HAM di Aceh dan melakukan aksi kemanusiaan saja.” Keputusan ini menunjukkan prioritas Komnas HAM terhadap kondisi kemanusiaan yang mendesak.
Refleksi Hari HAM Sedunia dan Tanggung Jawab Negara
Hari HAM Sedunia memiliki makna yang mendalam, tidak hanya bagi Komnas HAM tetapi juga bagi seluruh masyarakat global. Peringatan ini telah berlangsung sejak tahun 1948, menandai diadopsinya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, atau sudah 77 tahun lamanya. Ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan dan perkembangan hak asasi manusia di dunia.
Anis Hidayah menegaskan bahwa peringatan Hari HAM ini bertujuan untuk merefleksikan sejauh mana penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia telah dijalankan. Pertanyaan krusial yang muncul adalah apakah kondisi HAM sudah kondusif atau masih menghadapi berbagai tantangan signifikan. Refleksi ini penting untuk evaluasi berkelanjutan dan perbaikan di masa depan.
Lebih lanjut, Anis juga menyoroti peran dan kewajiban negara dalam konteks hak asasi manusia. Ia menuturkan, “Apakah sudah kondusif atau masih memiliki tantangan dan sejauh mana negara menjalankan kewajibannya karena penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM itu tanggung jawab negara.” Pernyataan ini menekankan bahwa pemenuhan HAM adalah tanggung jawab utama pemerintah, bukan hanya sekadar tugas tambahan.
Implementasi HAM dalam Tata Kelola Bencana
Aksi kemanusiaan yang dilakukan Komnas HAM di Sumatra juga mencakup dimensi pengawasan terhadap tata kelola bencana. Pengamatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses penanganan bencana, mulai dari mitigasi hingga rehabilitasi, tidak mengabaikan hak-hak dasar warga. Ini adalah bentuk komitmen Komnas HAM dalam menjaga martabat korban bencana.
Komnas HAM percaya bahwa penanganan bencana yang efektif harus selalu berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Hal ini berarti memastikan akses terhadap bantuan, informasi yang transparan, serta partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di tengah situasi krisis.
Dengan demikian, kehadiran Komnas HAM di lokasi bencana bukan hanya sekadar memberikan bantuan fisik, tetapi juga sebagai pengawas. Mereka memastikan bahwa hak-hak kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia, terlindungi secara optimal. Ini adalah upaya konkret untuk memuliakan kemanusiaan di tengah cobaan.
Sumber: AntaraNews
Share
