Jakarta, 11 November 2025 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa redenominasi rupiah belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI).
“Redenominasi itu kebijakan bank sentral, dan nanti akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Menurut Purbaya, pemerintah tidak memiliki rencana untuk menjalankan redenominasi rupiah 2025 atau tahun depan, karena kebijakan tersebut harus dipersiapkan secara menyeluruh oleh Bank Indonesia.
“Enggak sekarang, enggak tahun depan. Saya enggak tahu kapan, karena itu bukan kewenangan Menteri Keuangan,” ujarnya sambil tertawa.
🏦 Bank Indonesia Siapkan Waktu yang Tepat untuk Redenominasi Rupiah
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa pelaksanaan redenominasi rupiah akan mempertimbangkan waktu yang paling tepat, dengan memperhatikan kondisi politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis dan hukum.
“Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan resmi, Senin (10/11/2025).
Ramdan menjelaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah disiapkan secara hati-hati dan terkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian dan lembaga terkait.
💰 Tujuan Redenominasi Rupiah: Efisiensi dan Kredibilitas Mata Uang
Redenominasi dirancang untuk menyederhanakan jumlah digit rupiah dalam pecahan mata uang, tanpa mengubah daya beli masyarakat maupun nilai tukar terhadap barang dan jasa.
Langkah ini bertujuan untuk:
- meningkatkan efisiensi transaksi keuangan,
- memperkuat kepercayaan terhadap rupiah, dan
- mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
“Proses redenominasi perlu disiapkan dengan cermat agar berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tambah Ramdan.
Dengan persiapan yang matang, kebijakan redenominasi rupiah 2025 diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi sistem keuangan nasional sekaligus mencerminkan stabilitas ekonomi Indonesia di masa depan. sumber kompas.tv
