Pamekasan – Penanggung Jawab (PJ) Teknik PT Jasa Raharja Cabang Pamekasan turut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi pajak kendaraan bermotor yang diselenggarakan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam beberapa titik wilayah, yaitu di Kecamatan Pamekasan dan Kecamatan Tlanakan pada tanggal 7 April 2026, serta dilanjutkan di Kecamatan Pademawu dan Kecamatan Galis pada tanggal 10 April 2026.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah daerah terkait pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk optimalisasi penerimaan daerah serta peningkatan perlindungan dasar bagi masyarakat melalui peran Jasa Raharja.
Dalam kegiatan tersebut, PJ Teknik Jasa Raharja Cabang Pamekasan menyampaikan peran dan fungsi Jasa Raharja, khususnya terkait dengan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, yang bersumber dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Disampaikan pula pentingnya memastikan kendaraan dalam kondisi pajak aktif sebagai salah satu bentuk kepatuhan dan kontribusi terhadap perlindungan bersama.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi lintas instansi dalam rangka meningkatkan sinergi antara Bapenda Provinsi Jawa Timur, BPKPD Kabupaten Pamekasan, serta Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
