Daerah

Silaturahmi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Ke Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat

Silaturahmi Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Ke Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat

Bandung – Bertempat di Ruang Kerja Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat (13/01/2025), Jalan Soekarno Hatta No. 748, Cimenerang, Gedebage, Kota Bandung, telah dilaksanakan pertemuan antara PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Hendriawanto, SE., MM. selaku Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat, didampingi Tri Edi Asmara, SE., MPM selaku Kepala Bagian Asuransi serta Indrawan Ayip Rosyidi, SH. selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas.

Rombongan PT Jasa Raharja diterima langsung oleh Kombes Pol. Raydian Kokrosono, S.I.K., M.H. selaku Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus mempererat sinergi menyusul adanya pergantian jabatan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat.

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga membahas berbagai hal strategis, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan Samsat, optimalisasi pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta koordinasi dan kesiapan lintas sektor dalam menghadapi periode arus mudik dan balik Idul Fitri Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Raydian Kokrosono menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Barat beserta jajaran. Ia berharap hubungan kerja sama dan koordinasi yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jawa Barat.

PT Jasa Raharja sebagai member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Komitmen ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan, melalui sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.