BLORA – Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Blora menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Blora yang baru, Mulianto, S.IP., pada Rabu (14/01/2026). Pertemuan yang berlangsung di kantor Samsat Blora ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan jaminan kesehatan di wilayah Kabupaten Blora.
Dalam forum koordinasi tersebut, kedua instansi fokus membahas sinkronisasi alur penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk menyamakan persepsi mengenai peran Jasa Raharja sebagai penjamin pertama (sesuai amanat UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964) dan BPJS Kesehatan sebagai penjamin selanjutnya.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, SE., dalam kesempatan terpisah menekankan pentingnya sinergi ini. Ia menyampaikan bahwa koordinasi antar lembaga adalah kunci utama agar hak-hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dapat terpenuhi tanpa kendala birokrasi yang rumit.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut meliputi Efisiensi Alur Penjaminan, Memastikan mekanisme penjaminan biaya perawatan di rumah sakit berjalan cepat dan tepat sasaran. Penyelesaian kendala teknis, mengatasi hambatan administratif yang sering muncul di lapangan, termasuk kelengkapan dokumen klaim dari fasilitas kesehatan. Sosialisasi bersama, merencanakan edukasi kepada pihak rumah sakit agar memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem bridging penjaminan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
PJ KPJR Blora, Muh Satria Nur Hidayat, menyatakan bahwa kolaborasi yang solid sangat diperlukan untuk menghindari tumpang tindih penjaminan.
“Koordinasi ini penting untuk memberikan kepastian layanan bagi peserta BPJS Kesehatan sekaligus memastikan masyarakat korban kecelakaan memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata ke depan, kedua pihak sepakat untuk menjalin komunikasi rutin dan menyusun langkah teknis yang lebih efektif. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Blora yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
