Pemerintah resmi mengganti skema pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi investasi sesuai Instruksi Presiden No 17 Tahun 2025, demi mempercepat pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi di seluruh desa di Indonesia.
Sebelumnya, koperasi harus mengajukan proposal untuk mendapat pembiayaan dari Bank Himbara. Kini, skema baru memungkinkan pembiayaan investasi langsung diberikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, sehingga pembangunan fisik koperasi dapat dilakukan lebih cepat tanpa proses proposal yang panjang.
Kopdes/Kel Merah Putih: Wadah Ekonomi Kerakyatan
Kopdes/Kel Merah Putih bertujuan memperkuat ketahanan pangan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui prinsip gotong royong. Target pemerintah adalah pembentukan hingga 80 ribu koperasi desa, yang mampu menampung hasil pertanian masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Plafon Pinjaman dan Modal Kerja
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan setiap koperasi akan mendapatkan plafon Rp3 miliar, terdiri dari modal investasi Rp2,5 miliar dan modal kerja Rp500 juta. Pembiayaan ini diberikan langsung melalui Bank Himbara ke PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membangun gerai, gudang, dan perlengkapan koperasi.
Dengan skema baru ini, pemerintah menargetkan Kopdes/Kel Merah Putih dapat beroperasional penuh pada Maret 2026, memperkuat ekonomi desa, serta mendukung ketahanan pangan nasional secara lebih efisien.Dikutip dari metro.tv
