Daerah

Jasa Raharja Cabang Pamekasan Bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Aplikasi JRKU Fitur Lapor Laka kepada Komunitas Ojek Online

Jasa Raharja Cabang Pamekasan Bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan Gelar Sosialisasi Aplikasi JRKU Fitur Lapor Laka kepada Komunitas Ojek Online

Pamekasan – PT Jasa Raharja Cabang Pamekasan bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JRKU, khususnya Fitur Lapor Laka, yang diikuti oleh komunitas ojek online (ojol) di Kabupaten Pamekasan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Pamekasan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Pamekasan beserta jajaran, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, serta perwakilan komunitas ojek online yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Dalam sambutannya, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Pamekasan menyampaikan bahwa digitalisasi layanan melalui aplikasi JRKU merupakan salah satu upaya Jasa Raharja untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelaporan kecelakaan lalu lintas. Melalui Fitur Lapor Laka, masyarakat dapat menyampaikan informasi kejadian kecelakaan secara cepat sehingga mempercepat proses koordinasi dan penanganan korban.

Selain memperkenalkan fitur-fitur yang terdapat dalam aplikasi JRKU, Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja, mekanisme pemberian santunan korban kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi awal apabila terjadi kecelakaan.

Pada kesempatan yang sama, Unit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan memberikan sosialisasi mengenai keselamatan berlalu lintas, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakaan di jalan raya. Para peserta diharapkan menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada sesama pengemudi ojek online.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan diskusi dari peserta terkait penggunaan aplikasi JRKU, prosedur pelaporan kecelakaan, serta pelayanan santunan yang diberikan oleh Jasa Raharja.

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan literasi digital dan keselamatan berlalu lintas, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja Perwakilan Sumenep bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sumenep dengan melibatkan komunitas ojek online dan pengguna jalan lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai layanan digital JRKU sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

Melalui sinergi yang baik antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan komunitas masyarakat, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta peningkatan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas secara cepat, tepat, dan humanis.