Daerah

Perkuat Peran Pengajar, Jasa Raharja Kalteng Tanamkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Kampus

Perkuat Peran Pengajar, Jasa Raharja Kalteng Tanamkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Kampus

Kalimantan Tengah – Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda, Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sampit, Vicky S. Irawan menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas di Universitas Muhammadiyah Sampit pada Rabu (15/4). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini melalui pendekatan edukatif yang melibatkan peran strategis tenaga pendidik.

Sosialisasi tersebut menyasar para tenaga pengajar dengan tujuan membekali pemahaman komprehensif terkait keselamatan berlalu lintas, termasuk pentingnya penggunaan perlengkapan berkendara yang sesuai standar, etika di jalan raya, serta kesadaran akan risiko kecelakaan. Para pengajar diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menanamkan nilai-nilai keselamatan kepada mahasiswa, khususnya mengingat mayoritas mahasiswa merupakan pengguna aktif kendaraan roda dua.

Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa peran tenaga pengajar sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang sadar keselamatan. Ia menyampaikan bahwa edukasi yang diberikan secara konsisten di lingkungan akademik akan memberikan dampak jangka panjang dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, sinergi antara institusi pendidikan dan Jasa Raharja menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem keselamatan yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan raya. Upaya preventif seperti ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus mendukung terciptanya budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab di wilayah Kalimantan Tengah.