Ekonomi

Purbaya Bantah Pengiriman Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatra

Purbaya Bantah Pengiriman Balpres Ilegal untuk Korban Bencana Sumatra

Saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, Purbaya menekankan bahwa pengelolaan barang ilegal harus tetap mengikuti aturan yang berlaku.

“Jangan sampai gara-gara itu, nanti banyak lagi balpres masuk dengan alasan untuk bantuan bencana,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, jika pemerintah perlu menyalurkan bantuan kepada korban bencana, pihaknya lebih memilih menggunakan anggaran baru untuk menyediakan barang yang layak pakai. Bantuan tersebut juga akan dibeli dari pelaku UMKM dalam negeri.

“Lebih baik kita beli barang-barang baru dari UMKM lokal, lalu kita kirim ke daerah bencana. Saya lebih memilih mengeluarkan anggaran untuk itu daripada memakai balpres ilegal,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan sempat membuka peluang penyaluran baju sitaan untuk korban bencana Sumatra. Peluang itu muncul setelah penindakan terhadap kontainer dan truk bermuatan produk garmen ilegal.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menjelaskan bahwa barang hasil penindakan otomatis menjadi barang milik negara. Karena itu, penanganannya tidak selalu dengan cara dimusnahkan.

“Pemusnahan hanya salah satu opsi. Barang milik negara bisa dimusnahkan atau digunakan untuk tujuan lain,” ucapnya.

Secara umum, terdapat tiga opsi untuk menindaklanjuti barang ilegal: dimusnahkan, dihibahkan untuk tujuan tertentu, atau dilelang.

Dengan mempertimbangkan kebutuhan pemulihan di Sumatra, Bea Cukai menyebut opsi hibah masih menjadi pertimbangan.

“Siapa tahu saudara-saudara kita dapat memanfaatkan dan menggunakannya, terutama di Aceh yang tengah membutuhkan,” kata Nirwala.

Sumber AntaraNews.com